BACA JUGA:Menelusuri Jejak 'Dunia yang Hilang': Sumba dan Atlantis, Warisan Purba yang Tersembunyi
Sebelum mendaftar, pelamar wajib memenuhi syarat berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia 18–35 tahun (atau maksimal 40 tahun untuk jabatan tertentu)
KTP dan Kartu Keluarga (KK)
Nomor HP dan email pribadi aktif
Pastikan seluruh dokumen sudah disiapkan dalam format digital untuk diunggah saat pendaftaran berlangsung.
Mengenal SSCASN: Portal Resmi Pendaftaran ASN
SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) adalah portal resmi nasional yang mengintegrasikan proses pendaftaran, seleksi, hingga pemantauan ASN.
Melalui situs ini, pelamar bisa membuat akun, mengunggah dokumen, memilih formasi, dan memantau perkembangan seleksi secara transparan dan efisien.
Portal ini bertujuan untuk menciptakan proses rekrutmen yang adil, objektif, dan bebas kecurangan, serta memudahkan integrasi data antara instansi pusat dan daerah.
BACA JUGA:Misteri dan Sejarah Lumpur Lapindo: Bencana yang Masih Menyisakan Tanda Tanya
Siapkan Diri dari Sekarang!
Meskipun pendaftaran belum dibuka, penting bagi calon pelamar untuk mulai mempersiapkan dokumen dan informasi yang dibutuhkan sejak dini.
Ikuti perkembangan hanya melalui kanal resmi BKN dan KemenPAN-RB agar tidak tertipu informasi palsu.***