Jalur ini diperuntukkan bagi peserta yang belum diterima melalui jalur lainnya dan menyediakan kuota sebesar 15% dari total penerimaan.
Pendaftaran tahap kedua akan dilaksanakan pada 26 hingga 31 Mei 2025. Tes seleksi akan dilakukan pada 3 Juni 2025, dan hasilnya diumumkan pada 5 Juni 2025.
Syarat Pendaftaran Berdasarkan Jalur
Thomas Edwin menjelaskan bahwa setiap jalur memiliki persyaratan khusus, di antaranya:
Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Syarat utama adalah kepemilikan kartu resmi seperti KIP (Kartu Indonesia Pintar), PKH (Program Keluarga Harapan), atau bentuk bantuan sosial lain dari pemerintah.
Sekolah tidak menerima surat keterangan miskin sebagai pengganti kartu bantuan resmi.
Jalur Domisili dikhususkan bagi siswa yang berdomisili di Kecamatan Tebing Tinggi.
Sesuai Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi, seleksi jalur ini tidak didasarkan pada jarak rumah ke sekolah, melainkan berdasarkan nilai rapor siswa.
Jalur Prestasi Akademik tersedia bagi siswa yang meraih juara kelas atau memiliki prestasi dalam bidang akademik seperti olimpiade, dengan alokasi kuota sebesar 10%.
BACA JUGA:CPNS 2025 Buka 400 Ribu Formasi! Simak Cara Daftar dan Bikin Akun di SSCASN BKN
Jalur Prestasi Non-Akademik terbuka untuk siswa yang memiliki piagam kejuaraan resmi di bidang olahraga, seni, MTQ, serta siswa yang pernah menjabat sebagai Ketua OSIS atau Ketua Pramuka.
Namun, piagam yang diserahkan harus diakui oleh lembaga resmi (komite medisme). Jalur ini memiliki alokasi kuota sebesar 5%.
Jalur Prestasi Tes adalah jalur seleksi khusus berbasis ujian yang diselenggarakan untuk mengisi sisa kuota sebesar 15%, ditujukan bagi siswa yang tidak masuk dalam jalur zonasi, afirmasi, domisili, atau prestasi lainnya.
Link Pendaftaran