Duduk Perkara Isu Kenaikan Gaji PNS 2025 Naik 16 Persen, Komdigi dan Kemenkeu Buka Suara

Jumat 09 May 2025 - 06:30 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

Vino menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan adanya kenaikan tersebut adalah keliru.

Namun, ia menambahkan bahwa rencana penyesuaian gaji PNS memang tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.

Dalam dokumen tersebut, memang terdapat perencanaan yang mengarah pada penyesuaian gaji PNS, tetapi belum ada angka pasti yang diumumkan.

BACA JUGA:Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Cuma Rp1,5 Jutaan

Taspen Ikut Mengklarifikasi

PT Taspen, perusahaan yang mengelola dana pensiun untuk PNS dan pensiunan negara, juga ikut angkat bicara.

Dalam unggahannya di akun Instagram resmi @taspen, PT Taspen memastikan bahwa informasi yang beredar terkait kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen adalah tidak benar.

Taspen mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi.

Perbandingan Gaji PNS Saat Ini dengan Kenaikan 16 Persen

Jika informasi mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen benar adanya, maka akan terjadi perubahan signifikan pada gaji pokok seluruh golongan PNS. Sebagai gambaran, berikut adalah perbandingan gaji PNS jika terjadi kenaikan tersebut:

Contoh di atas menggambarkan bagaimana kenaikan 16 persen akan mempengaruhi gaji PNS di berbagai golongan.

Namun, karena kenaikan ini masih sebatas spekulasi, masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah.

BACA JUGA:Rincian Tunjangan PPPK 2025: Berikut Daftar Lengkap yang Perlu Diketahui

Kesimpulan

Hingga saat ini, informasi yang menyebutkan adanya kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen pada tahun 2025 belum dapat dibuktikan kebenarannya.

Pemerintah melalui berbagai instansi, seperti Komdigi, Kemenkeu, BKN, dan Taspen, telah memastikan bahwa klaim tersebut tidak benar.

Kategori :