REL, Lahat - Sebanyak 1.432 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memadati Gedung Olah Raga (GOR) Bukit Tunjuk Kabupaten Lahat pada hari Rabu (03/04). Mereka resmi dilantik oleh Pj. Bupati Lahat, Muhammad Farid S.STP M.Si.
Pada awal pidatonya, Pj. Bupati Lahat mengucapkan selamat kepada ASN PPPK Pemerintah Kabupaten Lahat yang dilantik hari ini, sambil menambahkan bahwa dengan dilantiknya menjadi ASN PPPK, mereka juga secara resmi terikat dengan segala ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
Beliau menegaskan bahwa para PPPK harus tetap netral dan profesional dalam menjalankan tugas pemerintahan serta tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan peran mereka sebagai pelayan masyarakat, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa formasi penempatan PPPK telah ditentukan untuk jabatan yang kosong, sehingga para PPPK tidak dapat mengajukan usul pindah.
BACA JUGA:Pj Sekda Hadiri Musrenbang RPJPD Sumsel
BACA JUGA:Adik Alami Gangguan Mental Dianiaya, Kakak Lapor Polisi
Jika masih mengajukan usul pindah, akan dianggap sebagai mengundurkan diri dan berhenti dari jabatan PPPK.
Selain itu, akan ada evaluasi kinerja dan pemenuhan kewajiban perjanjian kerja yang dilakukan secara berkala kepada para ASN PPPK.
Pada akhir sambutannya, Muhammad Farid memberikan wejangan kepada para ASN PPPK yang dilantik, yaitu agar fokus pada tiga kunci kesuksesan karir, yaitu tidak bekerja berorientasi uang, mampu mengelola keuangan dengan baik, dan terus belajar serta beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Dalam pelantikan tersebut, terdapat tiga formasi ASN PPPK yang dilantik, yaitu formasi guru sebanyak 217 orang, tenaga teknis sebanyak 138 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 1.077 orang.
Dengan dilantiknya para ASN PPPK ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Lahat. (sm)