Gondol 4 Tabung Elpiji, 2 Pompa Air, dan 2 Sprayer Elektrik

Rabu 24 Apr 2024 - 23:19 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

REL, Prabumulih - Rumah kosong yang ditinggal penghuninya mudik lebaran, jadi incaran Putra (30), warga asal Simpang Sender, Kabupaten OKU Selatan. Dia berhasil mencuri sejumlah barang dari sebuah bedeng di Gg Wayang, Kelurahan Pangkul, Kecamatan Cambai, Prabumulih.

Bedeng yang ditempati Agus Priyanto (30), diketahui dibobol maling saat orang tuanya datang mengecek. Sebab, korban dan istrinya sedang mudik lebaran ke Belitang, Kabupaten OKU Timur. 

“Saksi mendapati pintu belakang rumah korban sudah terbuka,” ujar Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan SH MH, Selasa, 23 April 2024. Saksi mendapati barang yang hilang berupa 4 tabung gas elpiji 3 kg, 2 mesin pompa air Alkon, dan 2 tangki sprayer elektrik.

Mendapat kabar buruk terebut, korban dan istrinya pulang ke Prabumulih, Sabtu, 13 April 2024, sekira pukul 10.00 WIB. Setelah memastikan barang-barang yang hilang, korban melapor ke Polres Prabumulih. “Kerugian yang dilaporkan korban sebesar Rp9 juta,” urai Herli.

BACA JUGA:Motor Oleng usai Masuk Lubang, Mahasiswi Tewas Terjatuh

BACA JUGA:Ten Hag Cemas, Tiga Pilar MU Ragu Tampil Lawan Sheffield United!

Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih, berhasil meringkus tersangka Putra, Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 17.30 WIB. “Tersangka kami tangkap dalam sebuah kebun jeruk warga, di jalan lingkar Prabumulih,” tegas Herli.

Kepada polisi, tersangka Putra mengaku melakukan aksi pencurian itu, H-1 lebaran, atau Selasa, 9 April 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. “Selain menangkap pelaku, kami juga amankan barang bukti hasil curiannya,” terang Herli, didampingi Kanit Pidum Ipda Akbar Rafsanjani.

Yakni, berupa 4 tabung elpiji 3 kg, 2 mesin pompa air merek Alkon, dan 1 tangki sprayer elektrik. "Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," pungkasnya. (pad)

Kategori :

Terkait

Jumat 05 Jul 2024 - 19:14 WIB

Simpan Senpi, Hasan Dibawa ke Mapolres

Senin 17 Jun 2024 - 23:46 WIB

Polisi Usut Truk Bermuatan Ilegal

Jumat 07 Jun 2024 - 19:54 WIB

Jarwo CS Diringkus Tim Gabungan