REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID -Tarakan,Pemuda berinisial HM (20) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), terungkap menganiaya temannya, AG (17), karena disebut mirip aktor film Dilan. Korban sempat dikira tewas karena kecelakaan sepeda hingga makamnya kemudian dibongkar.
Aksi sadis HM bermula saat nongkrong dengan korban AG bersama 6 teman lainnya di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Selasa (7/5) sekitar pukul 17.30 Wita. AG mengejek HM dengan menyebutnya mirip Dilan hingga membuat HM sakit hati.
BACA JUGA:Polisi Tindak Truk Nekat Masuk Kota Palembang di Siang Hari
"Pelaku sakit hati karena dikata-katain dengan sebutan Dilan," kata Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakhtika Putra dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).
Pelaku akhirnya nekat menganiaya korban AG menggunakan tangan kosong. Semula pelaku memukul korban pada bagian pipinya. Selanjutnya, pelaku menendang korban pada bagian dada hingga korban pingsan.
"Awalnya pelaku memukul pipi sebelah kiri korban, kemudian dilanjutkan dengan menendang dada korban. Korban sempat koma 3 jam, dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.00 Wita," terang Randhya.
Korban Sempat Dikira Tewas Kecelakaan, Kasus ini awalnya ditutupi oleh pelaku dan rekan korban yang menyaksikan aksi HM. Saat itu, korban disebut mengalami kecelakaan sepeda yang membuatnya meninggal.
"Awalnya kasus ini ditutup-tutupi, saat itu korban disebutkan meninggal akibat kecelakaan bersepeda," sebutnya.
Randhya mengatakan, kasus penganiayaan itu baru terungkap pada Selasa (14/5) setelah 3 rekan korban mendatangi Polsek Tarakan Barat untuk melaporkan kejadian sebenarnya. Rekan korban awalnya menceritakan kejadian sebenarnya kepada orang tua mereka.
BACA JUGA:Antara Roti dan Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
"Setelah rekan korban (saksi) menceritakan kejadian sebenarnya kepada orang tua mereka, mereka disuruh melaporkan kejadian yang sebenarnya ke polisi," ungkapnya.
Polisi Bongkar Makam Korban,Berdasarkan laporan dari teman korban, Polres Tarakan melakukan ekshumasi terhadap jenazah AG guna keperluan autopsi pada Kamis (16/5). Randhya menerangkan autopsi diperlukan untuk melengkapi barang bukti penyidikan.
"Kenapa ekshumasi karena pada saat itu pelaku dan saksi menyebut korban meninggal dunia akibat kecelakaan saat bersepeda. Jadi nanti akan kita sesuaikan dengan hasil autopsi," terang Randhya.
Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan dan pra rekonstruksi terhadap kasus kematian AG. Hasilnya, polisi menetapkan HM sebagai tersangka atas kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.