REL, BACAKORAN.CO - Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) bagi siswa madrasah. Pelaksanaan AKMI ini dijadwalkan pada Agustus mendatang.
Menurut Direktur KSKK Madrasah, M Sidik Sisdiyanto, AKMI dirancang sebagai tes diagnostik untuk menilai kompetensi literasi siswa madrasah.
BACA JUGA:Bikin Heboh Dunia Pendidikan: Inilah Perbedaan Kurikulum Madrasah dan Kurikulum Merdeka
Pelaksanaan AKMI bertujuan untuk membuat madrasah semakin maju, bermutu, dan mendunia. AKMI juga menjadi pondasi dalam memperbaiki kualitas belajar mengajar ke depannya.
"Tes diagnostik ini berguna untuk memetakan capaian kompetensi literasi, bukan mengukur capaian kompetensi peserta didik dalam mata pelajaran tertentu. Selain itu, AKMI juga memetakan level kemahiran peserta didik," ujar Sidik dalam keterangannya.
Kompetensi yang Diujikan dalam AKMI
Sidik menyebutkan ada empat kompetensi literasi yang diujikan dalam AKMI 2024, yaitu:
1. Membaca
2. Literasi Numerasi
3. Literasi Sains
4. Literasi Sosial Budaya
"AKMI 2024 dirancang untuk memetakan kemampuan literasi, bukan mengukur capaian kompetensi peserta didik dalam mata pelajaran tertentu," tambahnya. AKMI tidak mengukur keberhasilan atau kegagalan suatu mata pelajaran, melainkan melihat seberapa tinggi tingkat kemampuan literasi siswa. "Hal ini berguna untuk mendukung keberhasilan mereka dalam belajar dan dalam memecahkan persoalan yang dihadapi," jelas Sidik.
Alasan AKMI Fokus pada Literasi