BACA JUGA:Hino Luncurkan Sekolah Mengemudi Terbaru di GIIAS 2024 untuk Atasi Krisis Pengemudi Profesional
Dengan demikian, tenaga honorer yang telah lama bekerja dan terdaftar di BKN diharapkan dapat dengan mudah melewati tahap ini dan mendapatkan status PPPK beserta NIP.
Komitmen Pemerintah dan DPR
Kesepakatan ini juga didukung oleh DPR.
Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa tenaga honorer yang sudah terdata di BKN akan mendapatkan NIP paling lambat pada Desember 2024.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari akun Instagram resminya, Mardani menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengangkat tenaga honorer yang telah terdata di BKN dan memprioritaskan mereka yang termasuk dalam kategori K2 (tenaga honorer yang diangkat sebelum tahun 2005).
BACA JUGA:Warga Kaget: Mobil Masuk Kuburan Dan Dikaitkan Hal Gaib Setelah Kecelakaan
BACA JUGA:Volta Meluncurkan MandalaX di GIIAS 2024: Motor Listrik Modern dengan Performa Tangguh
Persiapan dan Pemantauan
Bagi tenaga honorer yang termasuk dalam kategori yang akan diangkat, penting untuk mempersiapkan diri dan memantau informasi terbaru melalui saluran resmi pemerintah.
Pemerintah dan DPR telah menyiapkan mekanisme dan sistem untuk memastikan proses ini berjalan lancar, dan para tenaga honorer diharapkan untuk mengikuti arahan dan petunjuk yang diberikan.
Dampak Positif Pengangkatan PPPK
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dengan NIP memiliki beberapa dampak positif.
Pertama, hal ini memberikan kepastian status dan keamanan kerja bagi tenaga honorer yang telah lama berkontribusi di berbagai sektor pemerintahan.
Kedua, status PPPK memberikan akses ke berbagai fasilitas dan tunjangan yang sebelumnya tidak mereka dapatkan sebagai tenaga honorer.
BACA JUGA:Mengenal Kurikulum Merdeka: Pembaruan Pendidikan Nasional 2024