Balap Liar, 13 Kendaraan Dikandangkan

AKSI BALAP LIAR: Personel memamerkan hasil tangkapan Satlantas Polres OKU, kemarin. Foto : ist --

REL, Baturaja - Jajaran Satlantas Polres OKU mengamankan 13 kendaraan yang diduga sebagai pelaku balapan liar.

Anggota melakukan patroli hunting, Sabtu jam 24.00 WIB (19/10) 2024 hingga Minggu dinihari (20/10) sekitar jam 03.00 WIB. Kendaraan yang diduga dibawa pelaku di ajang balap liar dikandangkan. 

Petugas membawa  ke mako satlantas Mapolres OKU. Kegiatan ini sebagai antisipasi dari balapan liar dipimpin Kasat Lantas Polres OKU AKP Fausiah Tamal. 

"Dari penertiban aksi balap liar ini sebanyak 13 kendaraan roda dua yang dikandangkan," kata Kasat Lantas Polres OKU AKP Fausiah Tamal melalui Kanit Gakkum Ipda Achmadi, dikonfirmasi, Minggu (20/10).

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Periksa Lima Orang, Terkait Kasus Pembunuhan Aktivis

BACA JUGA:Berikan Bantuan untuk Warga yang Membutuhkan

Untuk iokasi yang didatangi, seperti lokasi kawasan seputar taman kota Baturaja, jalan lintas dekat kawasan Air Paoh Baturaja, dan juga arah Desa Terusan dan Sukajadi.

Aksi balapan liar ini dinilai sudah meresahkan. Masyarakat juga sudah melaporkan adanya aksi balapan liar yang sering dilakukan pada waktu dinihari tersebut. Ditindaklanjuti dengan personel yang turun ke lapangan.

"Bahkan ada yang ngegas kendaraan di depan kantor Satlantas," kata Achmadi kesal. Disebutnya, aksi pelaku balap liar ini juga bisa membahayakan tidak hanya bagi pelaku balap liar itu sendiri.

Tapi juga bagi pengendara lain yang melintas di jalur tersebut. Supaya pelaku balap liar jera, kendaraan dikandangkan selama minimal 3 minggu.

Selain akan dikenakan sanksi denda, Pengendara juga diminta mengganti knalpot yang tidak standar. "Karena rata rata kendaraan ini knalpotnya tidak standar," ujarnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan