Ringkus Pembobol Rumah di Arisan Buntal
Editor: Mael
|
Sabtu , 13 Jan 2024 - 00:00
![](https://rakyatempatlawang.bacakoran.co/upload/bfc7b6c37b2bcaf49c6644725db38cdb.jpg)
Polsek Kayuagung meringkus pencuri Handphone dan sejumlah uang. Foto : ist--
Akibat kelakuannya tersebut Pelaku, IC akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan enam tahun penjara. (Pad)