Tenaga Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK 2024, MenPAN RB Siapkan Solusi Istimewa untuk yang Tak Lolos Formasi

ilustrasi tes pppk -doc rel-

 

Tenaga Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK 2024, MenPAN RB Siapkan Solusi Istimewa untuk yang Tak Lolos Formasi

REL, JAKARTA - Kabar gembira datang untuk tenaga honorer di seluruh Indonesia. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, memastikan bahwa penyelesaian masalah tenaga honorer menjadi salah satu prioritas utama dalam program 100 hari Kabinet Merah Putih.

Pernyataan ini disampaikan Rini melalui laman resmi Kementerian PAN RB, menegaskan bahwa pemerintah akan segera menyelesaikan penataan tenaga honorer sesuai amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Tahun 2023. 

Salah satu langkah utama dalam penataan ini adalah melalui mekanisme seleksi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Empat Prinsip Utama Penataan Tenaga Honorer

Rini Widyantini menjelaskan bahwa penataan tenaga honorer dilakukan dengan mengacu pada empat prinsip utama:

1. Mencegah PHK Massal

Penataan tenaga honorer tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja secara massal, sehingga tetap memberikan rasa aman bagi para tenaga honorer.

2. Pendapatan Tidak Berkurang

Pemerintah menjamin bahwa pendapatan tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK tidak akan mengalami pengurangan.

BACA JUGA:Pj Bupati Empat Lawang Pantau Seleksi SKB CPNS, Tegaskan Transparansi dan Berikan Motivasi

BACA JUGA:Aturan Batas Usia Pensiun PNS Resmi Disahkan, Pegawai dengan Jabatan Fungsional Kini Punya Batas Usia Pensiun

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan