Amarah Berujung Amputasi Kaki Marbot Masjid
Ungkap kasus oleh Polree OKU Timur terkait Kades Sidodadi OKU Timur yang ditangkap atas penusukan marbot masjid yang mengakibatkan amputasi kaki korban.--
REL, OKU Timur - Tersangka Jupri Alamsyah (56), Kades Sidodadi, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan dihadirkan di Pers Rilis, Ruang Media Center Mapolres OKU Timur, Jumat 3 Januari 2025.
Itu setelah tersangka Jupri ditangkap jajaran Satreskrim Polres OKU pimpinan AKP Mukhlis di Praya Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 29 Desember 2024 lalu.
Seperti diketahui, peristiwa penganiayaan berat yang dilakukan sang Kades terhadap marbot masjid Ali Fathan (49), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur. Kejadiannya tepat di rumah korban, pada Jumat 25 Oktober 2024 lalu.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Landa Rumah PNS di Desa Linggar Jaya, Kikim Timur
BACA JUGA:360 Desa Kecipratan Rp 521 Miliar
Pada saat itu, Kades Jupri datang ke rumah korban Ali Fathan. Kedatangan Kades Jupri mempermasalahkan pengunaan masjid baru sebagai tempat salat jumat.
Saat itu, korban Ali Fathan sedang duduk di depan rumahnya bersama rekan-rekannya, dan sempat cekcok mulut antara pelaku dan korban.
Pelaku yang tidak senang lalu mencabut pisau yang dibawanya dan menusuk korban. Penusukan pertama dilakukan kearah perut, namun dapat tepis oleh korban.
BACA JUGA:Tingkatkan Kinerja, Berikan Layanan Terbaik Masyarakat
BACA JUGA:115 Kejadian, Musi Rawas Utara Terparah!
Kemudian pelaku kembali menusuk korban ke arah kaki kiri tepatnya di bagian paha dan betis, sehingga korban mengalami luka luka tusuk di bagian paha dan luka tusuk di bagian betis kaki korban.
Korban saat itu, langsung dilarikan ke RS Charitas Belitang setelah itu di Rujuk ke RS Siti Fatimah Palembang serta dirawat selama satu bulan lamanya.
"Akibat dari penganiayaan tersebut, kini korban diamputasi di bagian kaki sebelah kiri dan mengalami cacat permanen," kata Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Mukhlis dan Kasi Humas AKP H Edi Arianto, saat pers rilis, Jumat 3 Januari 2025.