Miliki Situs Megalitik Terbanyak, Tapi Kenapa Kurang Diperhatikan
Perlunya Dinas Kebudayaan Mandiri di Kabupaten Lahat untuk Pelestarian Budaya Lokal. Foto : ist--
Pembentukan dinas khusus akan memberikan ruang lebih besar untuk merancang program-program pelestarian, mengalokasikan anggaran memadai, dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga warisan budaya.
BACA JUGA:Personil Sat Samapta dan Sat Lantas Giat Strong Point
BACA JUGA:Satlantas Tindak Sejumlah Pengendara
Pengalaman Kabupaten Lingga di Kepulauan Riau dapat menjadi contoh inspiratif bagi Lahat. Setelah membentuk Dinas Kebudayaan sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) tersendiri pada 2016, Lingga mencatatkan kemajuan signifikan.
Sebanyak 70 Warisan Budaya Takbenda telah diakui secara nasional, buku sejarah dan budaya diterbitkan, serta pelestarian cagar budaya dijalankan dengan konsisten. Keberhasilan ini membuktikan pentingnya pengelolaan kebudayaan yang terfokus dan terencana.
Mario berharap langkah pembentukan Dinas Kebudayaan segera diambil oleh pemerintah Kabupaten Lahat. Ia percaya kebijakan ini dapat meningkatkan pelestarian budaya lokal sekaligus memperkuat identitas masyarakat Lahat.
BACA JUGA:Ini 3 Makanan Khas Bengkulu yang Wajib Dicicipi
BACA JUGA:4 Makanan Khas Kalimantan Tengah yang Menggugah Selera
Dengan kebudayaan yang dikelola secara maksimal, kontribusi terhadap pembangunan daerah juga akan semakin signifikan.
“Ini bukan hanya soal perubahan nomenklatur, tetapi soal komitmen. Kebudayaan tidak boleh hanya menjadi pelengkap, melainkan harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi Lahat dalam memajukan kebudayaan sebagai bagian integral dari pembangunan berkelanjutan.
Dengan kekayaan budaya yang dimiliki, Kabupaten Lahat memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pusat kebudayaan terkemuka di Indonesia. (*)