Caleg Ditipu, Uang Puluhan Juta Rupiah Melayang
Seorang calon legislatif (Caleg) bernama Mus Mulyadi (39) didampingi Kuasa Hukum RH Alex Effendi, membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Foto : ist --
“Kami memberikan sesuatu satu buah mobil Terano untuk digunakan sebagai operasional sebagai fasilitas NP, dan akhirnya mobil kita ambil sendiri bukan dia yang menyerahkan. Artinya kami menganggap NP sengaja menghindar untuk bertanggung jawab atas apa yang telah diperjanjikan kepada kami, makanya kami merasa tertipu kemudian melaporkannya,” tuturnya. (pad)