Minggu, 04 Mei 2025
Network
Empat Lawang Madani
Pendidikan
Rakyat Empat Lawang
Sumsel
Kesehatan
Kriminal
Olahraga
Lainnya
Nasional
Mitos dan Legenda
Religi
Network
Beranda
Nasional
Detail Artikel
Presiden Prabowo Terbitkan Surpres Revisi UU Polri.
Reporter:
Edo
|
Editor:
Edo
|
Kamis , 20 Feb 2025 - 21:00
--
presiden prabowo terbitkan surpres revisi uu polri. rel,bacakoran.co – beredar surat presiden (surpres) yang ditujukan kepada dewan perwakilan rakyat (dpr) ri terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi undang-undang (ruu) kepolisian negara republik indonesia (polri). namun, dpr ri mengklaim belum menerima surat tersebut. surpres bernomor r-13/pres/02/2025 itu ditandatangani langsung oleh presiden prabowo subianto pada 13 februari 2025. dalam surat tersebut, disebutkan bahwa presiden mengganti unsur perwakilan pemerintah dalam pembahasan ruu polri bersama dpr ri. baca juga:4 rekomendasi wisata di sleman: menikmati pesona alam dan budaya yogyakarta sleman perubahan wakil pemerintah dalam pembahasan ruu polri surpres tersebut dikeluarkan dengan pertimbangan adanya penataan kelembagaan dan perubahan nomenklatur kementerian berdasarkan peraturan presiden (perpres) nomor 139 tahun 2024 tentang penataan tugas dan fungsi kementerian negara kabinet merah putih periode 2024-2029 serta perpres nomor 140 tahun 2024 tentang organisasi kementerian negara. melalui surpres ini, presiden prabowo menunjuk tiga menteri sebagai perwakilan pemerintah dalam pembahasan revisi uu polri, yaitu menteri hukum, menteri keuangan, dan menteri sekretaris negara. ketiga menteri tersebut diberi wewenang untuk mewakili pemerintah baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri dalam proses pembahasan. baca juga:4 rekomendasi wisata di rejang lebong: menyelami pesona alam dan budaya lokal dpr ri: belum terima surpres meskipun surat tersebut telah diterbitkan, pimpinan dpr ri menyatakan bahwa mereka belum menerima surpres tersebut. hal ini dikonfirmasi oleh wakil ketua dpr ri cucun ahmad syamsurijal. "belum," ujar cucun ketika dikonfirmasi pada kamis (20/2/2025). pernyataan serupa juga disampaikan oleh wakil ketua dpr ri sufmi dasco ahmad dan wakil ketua dpr ri adies kadir. mereka memastikan bahwa surpres terkait revisi uu polri belum sampai ke meja dpr ri. adies kadir, yang juga merupakan politikus partai golkar, menduga bahwa pemerintah belum mengajukan revisi uu polri karena masih menunggu penyesuaian dengan pembahasan ruu kitab undang-undang hukum acara pidana (kuhap). baca juga:wisata baru di ogan ilir! saung desa pulau negara, spot liburan asri dan gratis “kelihatannya belum diajukan oleh pemerintah, mungkin mau menunggu penyesuaian ruu kuhap. karena kaitannya sangat erat dengan kuhp dan kuhap. kalau diajukan sekarang, lalu kuhap berubah, nanti harus diubah lagi,” kata adies. sebagai informasi, badan legislasi dpr ri periode 2019-2024 sebelumnya telah membatalkan pembahasan revisi undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang tentara nasional indonesia (ruu tni) serta revisi undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian republik indonesia (ruu polri).***
1
2
»
Tag
# legislasi
# ruu kuhap
# surat presiden
# revisi uu polri
# presiden prabowo
# kabinet merah putih
# politik nasional
# dpr ri
Share
Koran Edisi Terbaru
Baca Koran Koran Rel 4 Mei 2025
Berita Terkini
Tragis! Kebakaran Hebat di Desa Remantai Empat Lawang Tewaskan Satu Orang dan Ludeskan Tiga Rumah
Rakyat Empat Lawang
48 menit
Lulusan Menganggur, Jurnalisme Jadi Jurusan Kuliah Paling Disesali
Pendidikan
1 jam
Libur Lebaran, Dua Pantai Eksotis di Sumba Timur Jadi Incaran Wisatawan
Nasional
1 jam
Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Tahun 2025: Jadwal dan Besarannya
Nasional
2 jam
Pencairan Gaji Pensiun PNS Mei 2025: Beberapa Golongan Terima Rp4,5 Juta, Berikut Rinciannya
Nasional
2 jam
Kabar Baik! Puluhan Instansi Pusat Sahkan NIP CPNS dan PPPK 2024
Nasional
3 jam
Misi Gizi Nasional: Prabowo Serukan Waspada dan Patriotisme dalam Program MBG
Nasional
3 jam
Gunung Batur, Surga Pendaki Pemula dengan Pesona Sunrise di Atas Awan
Nasional
4 jam
Presiden Prabowo Gulirkan Bantuan Rp 300 Ribu/Bulan untuk Guru Honorer
Nasional
4 jam
Menelusuri Jejak 'Dunia yang Hilang': Sumba dan Atlantis, Warisan Purba yang Tersembunyi
Nasional
5 jam
Berita Terpopuler
Mabes TNI Pastikan Letjen Kunto Tak Dicopot, Tegaskan Tak Terkait Isu Pemakzulan Gibran
Nasional
21 jam
UKT Mencekik! Mahasiswa Demo Besar-Besaran di Jakarta, Menteri Diminta Turun Tangan!
Pendidikan
22 jam
Beasiswa Kuliah ke Jepang 2025 Resmi Dibuka! Tunjangan Rp15 Juta/Bulan, Tanpa Biaya Daftar!
Pendidikan
1 hari
Cuma Bayar Setengah Harga! Ribuan Siswa Nikmati Kereta Cepat Whoosh, Begini Cara Daftarnya!
Pendidikan
22 jam
Bisa Kuliah Gratis di Luar Negeri! Beasiswa Garuda 2025 Buka Kesempatan Emas untuk Anak Bangsa
Pendidikan
23 jam
5 Rekomendasi Wisata di Jatinangor yang Wajib Dikunjungi
Nasional
22 jam
Berita Pilihan
Lulusan Menganggur, Jurnalisme Jadi Jurusan Kuliah Paling Disesali
Pendidikan
1 jam
Cuma Bayar Setengah Harga! Ribuan Siswa Nikmati Kereta Cepat Whoosh, Begini Cara Daftarnya!
Pendidikan
22 jam
Beasiswa Kuliah ke Jepang 2025 Resmi Dibuka! Tunjangan Rp15 Juta/Bulan, Tanpa Biaya Daftar!
Pendidikan
1 hari
Wow! Beasiswa YAPI IPB 2025 Dibuka Lagi, 200 Kuota Siap Diperebutkan! Cek Syarat & Cara Daftarnya di Sini
Pendidikan
1 hari
Surga Tersembunyi Dekat Umbul Ponggok! Cuma Rp5 Ribu Bisa Nyebur di Air Sebening Kaca Ini!
Nasional
2 hari