Sumsel Masih Terancam Bencana Hidrologi

Wan Dayantolis. Foto: dok/ist--

REL, Palembang - Meskipun musim hujan mulai beralih ke kemarau, ancaman bencana hidrologi seperti banjir dan tanah longsor masih mengintai Sumatera Selatan (Sumsel). 

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa curah hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi masih berpotensi terjadi secara lokal di beberapa wilayah hingga awal Mei 2025.

Menurut Kepala Stasiun Klimatologi Sumsel, Wan Dayantolis, faktor dinamika atmosfer yang kurang aktif memang mengurangi pertumbuhan awan secara signifikan. 

Namun, hujan dengan intensitas 76-100 mm per hari masih bisa terjadi dan berpotensi menyebabkan banjir.

"Beberapa daerah seperti Musi Banyuasin, Palembang, PALI, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Lubuklinggau, dan Lahat perlu waspada terhadap kemungkinan bencana hidrologi," ungkapnya, baru-baru ini.

BACA JUGA:6 Bangunan Ikonik Resmi Jadi Cagar Budaya

Selain potensi banjir, berkurangnya tutupan awan juga menyebabkan peningkatan suhu di beberapa wilayah. 

Meski begitu, BMKG tetap mengimbau masyarakat untuk bersiap menghadapi kemungkinan hujan sporadis dengan intensitas tinggi.

Pakar hidrologi dan peneliti lingkungan, Prof. Dato' Achmad Syarifuddin, menilai bahwa Sumsel masih berpotensi mengalami bencana hidrologi akibat masifnya kerusakan lingkungan.

"Daerah seperti OKU Selatan, OKU, Empat Lawang, Pagaralam, Lahat, Muara Enim, dan PALI memiliki risiko tinggi karena aktivitas pertambangan dan perkebunan yang masif," jelasnya.

BACA JUGA:Langsung Beri Instruksi Tegas!

Di wilayah hulu seperti Lahat dan Muara Enim, aktivitas tambang telah mengurangi daerah resapan air, menyebabkan Sungai Lematang sering meluap dan berdampak ke wilayah sekitarnya.

"Setiap tahun, daerah ini selalu menghadapi bencana hidrologi. Tanpa mitigasi yang serius, dampaknya bisa lebih luas," tambahnya.

Dampak dari potensi bencana ini membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel menetapkan status siaga darurat di 12 kabupaten/kota. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan