Kejari Terus Berjalan Melakukan Pemeriksaan Saksi-Saksi

Dinding Ruangan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang. Foto : ist--
/// Kasus Dugaan Korupsi PMI
REL, Palembang - Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020-2023, hingga hari ini masih diperiksa secara marathon oleh Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang, Kamis (27/2/2025).
Dari data yang berhasil diperoleh bahwa saksi-saksi yang diperiksa hari ini adalah, AAA selaku anggota PMI, M Bendahara PMI Kota Palembang periode 2020 - 2023, A, SI, DP, AR, K dan LA.
Namun berdasarkan dari data tambahan, ada satu saksi lagi yang hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik Kejari Palembang, yaitu IW selaku Direktur RSU Pertamina Palembang.
BACA JUGA:26 Pengunjung Positif Narkoba di Lokasi Hiburan Malam
Akan tetapi para saksi tersebut tidak tampak terlihat saat keluar dari gedung Kejari Palembang setelah menjalani pemeriksaan.
Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fachri M. Fachri Aditya ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi terkait penyidikan perkara PMI.
"Setelah dikonfirmasi, bahwa para saksi-saksi tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik dan sudah menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa Tim Penyidik Pidana Khusus sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PMI.
BACA JUGA:Sita Dokumen Penting, Kejari Muba Geledah Kantor Disnakertrans Sumsel
Hutamrin menjelaskan, semuanya berjalan dengan aturan yang berlaku, dan Kejari Palembang saat ini sedang melanjutkan penyidikan yang sempat tertunda karena ada proses Pilkada serentak. (*)