Kembalikan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp833 Juta

K E M B A L I K A N : T e r s a n g k a yunisa Rahman kembali menye- rahkan uang pengganti kerugian negara ke Kejari Lahat. Foto : ist--

"Seiring dengan penyetoran uang pengganti, kasus ini kini memasuki tahap selanjutnya, yakni pembacaan tuntutan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat di PN Palembang, Senin mendatang," ungkap Toto .

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Kejaksaan Negeri Lahat dalam memberantas korupsi di Kabupaten Lahat.

Selain itu, pengembalian kerugian negara menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan bahwa keuangan negara dapat dipulihkan, dan para pelaku tindak pidana korupsi dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan