Pemerintah Bentuk Tim Khusus Evaluasi Penghambat Investasi

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berencana membentuk Tim Khusus Penghambat Investasi guna mengevaluasi regulasi yang berpotensi menghambat masuknya investasi ke Indon-ist-
BACA JUGA:Penjabat Bupati Empat Lawang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait LKPJ 2024
"Terkait KEK, pemerintah akan terus mendorong percepatan pengembangan, salah satunya KEK Kura-Kura Bali, serta meningkatkan Quality Tourism di Bali," ujar Airlangga.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. **