Resmi! Gaji PNS dan Pensiunan Naik 16 Persen Mulai 2025

Ilustari foto.--
REL,BACAKORAN.CO – Kabar menggembirakan datang di penghujung libur Lebaran 2025 untuk para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan di seluruh Indonesia.
Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan gaji ASN dan pensiunan hingga 16 persen, sebuah kebijakan yang telah lama dinanti-nantikan.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menjelaskan bahwa kenaikan gaji ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kesejahteraan para pegawai negeri dan pensiunan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik.
“Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan kehidupan ekonomi yang lebih baik bagi ASN dan pensiunan, serta memberikan ruang lebih layak dalam menjalani kehidupan,” ujar Sri Mulyani.
BACA JUGA:Menikmati Curug Bayan, Destinasi Wisata Alam Dekat Stasiun Purwokerto yang Cocok untuk Libur Lebaran
Berlaku Mulai 2025, Disesuaikan dengan Golongan dan Masa Kerja
Kenaikan gaji sebesar 16 persen ini akan diberlakukan mulai tahun anggaran 2025 dan mencakup seluruh ASN aktif serta pensiunan.
Meski demikian, besarannya akan disesuaikan berdasarkan golongan, pangkat, serta masa kerja masing-masing individu.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan daya beli serta kualitas hidup ASN dan pensiunan, khususnya mereka yang hanya mengandalkan uang pensiun sebagai sumber penghidupan utama.
BACA JUGA:Bikin Merinding! Rahasia Mistis Pantai Parangtritis yang Tak Banyak Diketahui Wisatawan
Tunjangan dan Insentif Masih dalam Pembahasan
Meski kenaikan gaji telah dikonfirmasi, pemerintah menyampaikan bahwa masih ada pembahasan lanjutan terkait penyesuaian tunjangan dan insentif lainnya agar sejalan dengan kebijakan kenaikan ini. Regulasi teknis akan diumumkan lebih lanjut dalam waktu dekat.
Dengan adanya kabar ini, para ASN dan pensiunan diharapkan dapat menyambut tahun 2025 dengan lebih optimis, seiring upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kesejahteraan para pelakunya.***