PT SAI Mati Suri, Pemprov Siap Evaluasi

TERBENGKALAI: Kantor PT Sriwijaya Agro Industri (SAI) yang berada di Jl Kol H. Burlian No 14 KM.6, Palembang, provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), terlihat terbengkalai, Rabu (9/4/2025). Foto: Istimewa--
REL, Palembang - Dari total 11 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatera Selatan, lima di antaranya dinyatakan tidak sehat dan belum pernah menyetorkan dividen untuk kas daerah.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah PT Sriwijaya Agro Industri (Perseroda) atau PT SAI, yang kini disebut-sebut dalam kondisi mati suri.
BUMD yang berdiri berdasarkan Perda Nomor 12 Tahun 2020 ini awalnya dibentuk dengan tujuan mulia: meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat serta menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, sejak berdiri, PT SAI tak kunjung memberi sumbangsih finansial bagi Sumsel. Bahkan, kantor pusatnya yang terletak di Jl Kol H. Burlian No 14 KM.6 Palembang kini tampak tak terawat dan tak menunjukkan aktivitas usaha.
BACA JUGA:Didi Aditya Jabat Kasi Pidum Kejari Muba
Lebih mengkhawatirkan lagi, pada tahun 2023 Kejaksaan Tinggi Sumsel telah menaikkan status penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dan penyertaan modal pemerintah provinsi kepada PT SAI tahun 2021-2022 sebesar Rp4,1 miliar.
Dana tersebut diduga diselewengkan oleh pengurus, termasuk mantan Direktur PT SAI, Arkoni, yang juga merupakan eks anggota DPRD Sumsel dan Ketua DPD Hanura Sumsel.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel, M. Nasir, menilai keberadaan PT SAI sudah tidak lagi bermanfaat bagi PAD Sumsel.
"Kita lihat sudah tidak ada yang bisa diberikan untuk pendapatan daerah. Kalau ada penyertaan modal lagi, saya pribadi menilai tidak bisa," tegas politisi Partai Golkar itu, Rabu (9/4/2025).
BACA JUGA:Lapas Sekayu Gelar Porsenap
Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Tamtama Tanjung, menambahkan bahwa sejak dirinya menjabat akhir 2024, tidak pernah ada rapat koordinasi dengan PT SAI.
"Saya nilai lebih banyak matinya daripada hidupnya PT SAI. Kita tidak pernah membahasnya lagi karena tidak aktif," ungkapnya.
Tamtama mengusulkan jika pun ingin menyelamatkan PT SAI, harus melalui skema merger dengan BUMD lain yang lebih sehat.
Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar tidak terjadi masalah serupa di masa depan.