Gubernur Sumsel Pimpin Deklarasi PSU Damai

Deklarasi PSU Damai Empat Lawang dihadiri Gubernur Sumsel, Forkopimda, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen daerah. Foto : Andika/REL.--
REL, Empat Lawang - Dalam upaya menjaga stabilitas demokrasi dan memperkuat semangat persatuan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumsel menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Empat Lawang, Rabu (16/4/2025).
Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan Deklarasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Damai yang digelar di Gedung Serbaguna (GSG) Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Acara ini menjadi momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyatukan tekad menjaga kondusivitas menjelang PSU, pasca sengketa hasil pemilu yang diputuskan oleh MK.
BACA JUGA:Herman Deru Tegaskan ASN Harus Netral dalam PSU Empat Lawang, Sanksi Tegas Menanti!
Penjabat Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, dalam keterangannya menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh stakeholder di daerah untuk mewujudkan pemilu yang damai, jujur, dan adil.
"Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjadikan PSU ini sebagai momen memperkuat persatuan, bukan perpecahan. Tidak ada demokrasi tanpa kedamaian," ujar Fauzan.
Deklarasi ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala Sekolah, hingga Kepala Puskesmas.
BACA JUGA:Deklarasi Damai PSU Kabupaten Empat Lawang Hadirkan Gubernur Sumsel, Herman Deru: 'PSU Ini Mahal!'
Tak hanya itu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dari setiap desa juga diundang secara khusus untuk menandai pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam merespon dinamika politik pasca keputusan MK, sekaligus menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dapat menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan harmonis.
Dengan dilaksanakannya deklarasi ini, diharapkan PSU di Kabupaten Empat Lawang dapat berjalan tanpa gesekan politik dan menjadi preseden baik bagi pelaksanaan demokrasi di daerah lain. (dik)