Cabup Nomor Urut 02 Joncik Muhammad Berikan Hak Suara di Tps 01 Desa Sawah

Cabub Nomor Urut 01 Joncik Muhammad Berikan Hak Suara di Tps 01 Desa Sawah-doc rel-

REL, RAKYATEMPATLAWANG – Calon Bupati nomor urut 02 dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Empat Lawang, Joncik Muhammad, menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Sawah, Sabtu (19/4/2025).

Joncik hadir ke TPS bersama keluarga dan disambut hangat warga sekitar. 

Dalam keterangannya, ia menyatakan rasa syukur dapat kembali memberikan suaranya sebagai warga negara yang baik dan juga sebagai kontestan pilkada.

"Alhamdulillah, saya bersama keluarga hari ini mencoblos di TPS 1 Desa Sawah. Ini adalah bagian dari proses demokrasi yang kita hormati setelah keputusan Mahkamah Konstitusi memerintahkan PSU," ujarnya.

BACA JUGA:Rahasia PIK Menjadi Jantung Pariwisata Jakarta: Gaya Hidup, Kuliner, dan Keunikan

BACA JUGA:PSU Empat Lawang Siap Digelar! 15 Surat Suara Rusak Dimusnahkan, 531 TPS Siaga Penuh

Ia juga menjelaskan bahwa proses PSU ini merupakan bentuk ikhtiar untuk memberikan hasil terbaik bagi seluruh masyarakat Empat Lawang. 

“Insya Allah, semua berjalan lancar, damai, dan akan lahir pemimpin yang terbaik untuk masyarakat empat lawang,” lanjutnya.

Ketika ditanya mengenai peluang kemenangan, Joncik menyebut bahwa pihaknya telah melakukan survei melalui beberapa lembaga kredibel.

"Survei yang dilakukan oleh tiga lembaga menunjukkan variasi angka kemenangan kami berada di antara 72 hingga 76 persen," jelasnya.

Setelah pencoblosan, Joncik mengaku akan kembali ke rumah untuk mengikuti perkembangan hasil perhitungan suara. 

Ia juga menyebut akan mengikuti proses real count yang diselenggarakan oleh beberapa lembaga, seperti Rating Tech dan Fast TV.

BACA JUGA:Jelang PSU, Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pemilu

BACA JUGA:700 Personil TNI Siap Amankan PSU

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan