Penghitungan Suara PSU Pilkada Empat Lawang Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya

Penghitungan Suara PSU Pilkada Empat Lawang Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya-doc rel-
REL, Empat Lawang – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang yang digelar setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) resmi dilaksanakan pada 19 April 2025.
Namun, perjuangan belum selesai! Saat ini, proses penghitungan suara tengah memasuki tahap krusial yang akan menentukan arah kepemimpinan Kabupaten Empat Lawang ke depan.
Komisioner KPU Empat Lawang, Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa seluruh tahapan penghitungan dilakukan secara manual, terbuka, dan diawasi secara ketat oleh masyarakat, saksi, serta pengawas pemilu.
Berikut jadwal lengkap tahapan penghitungan suara PSU Pilkada Empat Lawang:
20–22 April 2025: Penyampaian hasil penghitungan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
BACA JUGA:Melihat Pesona Pantai Ria di Ende, Surga Sunset dengan Sejarah Bung Karno
BACA JUGA:Melihat Kisah Mengerikan di Rumah Kapal Teluk
20–24 April 2025: Proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan oleh PPK.
20–26 April 2025: Pengumuman hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan.
20–22 April 2025: Penyampaian hasil dari PPK ke KPU Kabupaten.
21–26 April 2025: Rekapitulasi tingkat Kabupaten dan penetapan hasil pemilihan.
21 April–2 Mei 2025: Pengumuman resmi hasil akhir Pilkada oleh KPU Kabupaten.
“Setiap tahapan dilakukan secara berjenjang dari tingkat TPS hingga Kabupaten. Kami menjamin proses ini berlangsung terbuka dan akuntabel,” ujar Hendra Gunawan.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan proses ini. Karena dalam sistem demokrasi, setiap suara sangat berarti. Transparansi dan partisipasi publik menjadi kunci keberhasilan Pilkada yang bersih dan jujur.