Kejari Lahat Gandeng Kantor Pos dalam Program "Anti Boros"

Penandatangan kerja sama dengan Kantor Pos dan Kejaksaan Negeri Lahat. Foto : ist--
/// Sekaligus Gelar Pemusnahan Barang Bukti Inkracht
REL, Lahat — Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Senin (28/4/2025), dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kejari Lahat dengan PT Pos Indonesia Cabang Lahat terkait program Anti Boros (Antar Barang Bukti Bersama Kantor Pos) serta kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Executive Manager PT Pos Indonesia Cabang Lahat, Ade Syaputra, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Kejari Lahat. Ia menjelaskan bahwa program Anti Boros merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah berjalan sejak tahun 2022 dan saat ini memasuki perpanjangan kedua.
“Alhamdulillah, kerja sama ini sudah berjalan dua tahun. Dengan adanya program ini, pengantaran barang bukti kepada masyarakat yang berhak menjadi lebih efektif dan efisien. Kami, sebagai BUMN, siap memberikan pelayanan terbaik dan mendukung penuh kegiatan-kegiatan pemerintahan, khususnya di Kabupaten Lahat,” ujar Ade Syaputra.
BACA JUGA:Satpol PP Tertibkan Pedagang Pasar Dempo
Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, S.H., M.H., dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama dalam proses pengembalian barang bukti secara lebih mudah dan cepat.
“Penandatanganan kesepakatan ini sekaligus memperkuat komitmen kami dalam mendukung pelayanan publik, khususnya dalam pengembalian barang bukti kepada pihak yang berhak,” ungkapnya.
Acara tersebut juga dihadiri Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, S.E., yang menyampaikan apresiasi kepada Kejari Lahat atas keberhasilannya mengembalikan dana aset dan menginisiasi kerja sama ini. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus membangun Kabupaten Lahat yang aman dan nyaman.
BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Ikuti Tasyakuran Virtual Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61
“Mari bersama kita berantas narkoba, minuman keras, dan segala bentuk kriminalitas. Dengan sinergi, kita wujudkan Kabupaten Lahat yang aman dan sejahtera,” tutur Bupati Bursah.
Pemusnahan Barang Bukti
Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan hari itu juga diisi dengan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah inkracht dalam periode Agustus 2024 hingga Maret 2025. Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
Tindak pidana narkotika:
43 perkara
Barang bukti: 624,562 gram ganja, 85,56 gram metamfetamina (sabu-sabu), 21,33 gram MDMA (ekstasi), serta alat hisap sabu, pakaian, tas, dan timbangan.