Pelaku Curanmor di OKU Nyaris Tewas Dihakimi Warga

BABAK BELUR. Kedua pelaku curanmor bersenjata api yang babak belur dihakimi warga saat menjalani perawatan di RSUD Martapura, Kamis (1/5/2025) malam.--
BACA JUGA:Sumsel Bugar Semarakkan Semangat Olahraga
Begitu ditangkap, kedua pelaku langsung dihakimi baik dengan menggunakan tangan kosong, ditendang hingga menggunakan sejumlah peralatan dan senjata yang dibawa oleh warga.
Selang beberapa saat setelah itu personel Polsek Buay Madang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mengamankan kedua pelaku agar tak lagi menerima amukan massa.
“Kedua pelaku telah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami amankan sejumlah barang bukti termasuk satu pucuk senpi rakitan jenis revolver beserta tiga butir amunisi. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” sebut Edi yang mengaku akibat tindak pencurian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta.
BACA JUGA:Baru Dilantik, Ribuan ASN Palembang Langsung Diserbu Tawaran Gadai SK ke Bank!
Di kesempatan, tak lupa Edi menyampaikan apresiasinya atas respons cepat dari warga yang bersinergi bersama personel Polsek Buay Madang yang berhasil meringkus kedua pelaku curanmor yang memang kerap meresahkan pemilik kendaraan bermotor dan warga di Kecamatan Buay Madang. (*)