12.500 Guru Bisa Kuliah Gratis Dapat Bantuan Rp3,5 Juta per Semester, Begini Cara Daftarnya!

Ilustrasi Foto Guru--

Rel, JAKARTA – Kabar gembira bagi para guru di Indonesia! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan program bantuan pendidikan untuk meningkatkan kualifikasi akademik guru hingga jenjang S1 atau D4, dengan dukungan dana sebesar Rp3,5 juta per semester.

Program ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan telah diluncurkan secara resmi di SDN 5 Cimahpar, Bogor, Jawa Barat.

Program ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik di Tanah Air.

“Ini tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden saat peringatan Hari Guru Nasional 2024. Tujuannya jelas: tidak ada guru yang tertinggal dalam hak profesional dan pengembangan kualifikasi,” ujar Mendikdasmen dalam siaran pers, Sabtu (3/5/2025).

BACA JUGA:Pencairan Gaji Pensiun PNS Mei 2025: Beberapa Golongan Terima Rp4,5 Juta, Berikut Rinciannya

Masih Banyak Guru Belum Bergelar S1/D4

Data Kemendikdasmen mencatat, hingga saat ini terdapat 249.623 guru formal yang belum memiliki gelar S1 atau D4. Jika dihitung bersama dengan guru PAUD nonformal, totalnya mencapai 351.191 guru.

Padahal, sesuai UU Nomor 14 Tahun 2005, guru diwajibkan memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4 untuk mendukung mutu pendidikan nasional.

Target 12.500 Guru, Bisa Naik Jadi 74.887 Guru

Di tahun 2025 ini, program bantuan kuliah diberikan kepada 12.500 guru formal, dengan nominal bantuan Rp3,5 juta per semester.

Jumlah ini bisa meningkat signifikan menjadi 74.887 guru, atau setara dengan 30 persen dari total guru belum S1/D4, jika usulan penambahan anggaran disetujui.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Gulirkan Bantuan Rp 300 Ribu/Bulan untuk Guru Honorer

Cara Daftar dan Strategi Kualifikasi

Kemendikdasmen mendorong guru yang ingin mengikuti program ini untuk menyiapkan dokumen pendukung, termasuk pengalaman belajar nonformal dan informal, yang akan diakui melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan