Kemendikdasmen Keluarkan Peringatan Keras: Tak Ada Tempat bagi Titipan dan Kecurangan dalam SPMB 2025!

Kemendikdasmen Keluarkan Peringatan Keras: Tak Ada Tempat bagi Titipan dan Kecurangan dalam SPMB 2025!-ist/net-
Komisi Nasional Disabilitas
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Kolaborasi ini bertujuan memastikan pengawasan ketat secara nasional terhadap seluruh proses SPMB.
2. Deklarasi Komitmen Bersama
Pemerintah daerah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen di seluruh Indonesia diminta menandatangani komitmen tertulis, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif dalam menjalankan SPMB yang bersih dan jujur.
3. Pendampingan dan Pemantauan Langsung
UPT di daerah diturunkan langsung ke sekolah-sekolah, tidak hanya untuk melakukan pengawasan teknis, tetapi juga untuk memberikan pendampingan edukatif. Keterlibatan aktif masyarakat turut digalakkan sebagai upaya pencegahan sejak dini.
Kemendikdasmen juga membuka kanal pengaduan daring melalui situs resmi: ult.dasmen.go.id, guna menampung laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan atau praktik tidak adil dalam penerimaan siswa baru.
“Kami mengajak masyarakat, orang tua, dan seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga sistem pendidikan dari praktik menyimpang. Pendidikan harus bersih, adil, dan inklusif,” tutup Gogot.
BACA JUGA:Warga Pakistan di Palembang Jadi Korban Penipuan Berkedok Dukun, Rugi Rp7 Juta
BACA JUGA:Anaknya Tidak Diikutsertakan Seleksi Ke Juprov 2024, Yudistira Lapor Polisi
Langkah ini menjadi angin segar bagi para orang tua dan siswa yang mengharapkan sistem seleksi yang murni berdasarkan prestasi, zonasi, afirmasi, atau jalur yang sah sesuai regulasi.