OTT Dana Desa di Lahat, 22 Orang Diamankan Kejari

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Vanny Yulia Eka Sari SH MH saat menyampaiakn reales di Kejaksaan Tinggi Sumsel. Foto : ist--
REL, Palembang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat kembali mencuri perhatian publik setelah menggelar
Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (24/7).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 22 orang diamankan bersama uang tunai sebesar Rp65 juta yang
diduga berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD).
Pengungkapan kasus ini memunculkan dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH)
dalam skema suap, yang ditengarai sebagai bentuk ‘pengamanan’ terhadap pengelolaan dana desa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel),
Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan OTT tersebut.
Dia menyebut, operasi ini dilaksanakan atas instruksi langsung dari Kepala Kejati Sumsel setelah
mencuat dugaan aliran dana kepada oknum penegak hukum.
BACA JUGA:Dua Petani Tewas Mengenaskan Dihantam KA Bukit Serelo
Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr Adhryansah SH MH,
mengungkapkan bahwa 1 ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 Ketua Forum APDESI, dan 20 Kepala
Desa dari Kecamatan Pagar Gunung telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.