Gagal Lolos PPPK Tetap Dapat Harapan

PEMERINTAH: Gedung Pemerintah Kota Prabumulih. Foto: Istimewa--

REL,Prabumulih - Sebanyak 324 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih yang tidak berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini, masih mendapatkan harapan baru.

Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), seluruh honorer tersebut diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Plt Kepala BKPSDM Prabumulih, Efran Santiaji, didampingi Sekretaris BKPSDM Welansyah dan Kabid BKPSDM Indra Kurniawan, menegaskan bahwa usulan ini lahir sebagai bentuk penghargaan terhadap pengabdian panjang para honorer.

“Total ada 324 honorer yang kami ajukan. Dari jumlah itu, 179 orang masuk kategori prioritas karena sudah tercatat dalam database resmi BKN. Sementara 145 lainnya berstatus non-prioritas dengan kode R4 dan R5. Semuanya sudah kami usulkan ke pemerintah pusat, tinggal menunggu hasil evaluasi,” jelas Efran.

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum

Menurut Efran, Wali Kota Prabumulih memberikan perhatian penuh agar seluruh honorer yang telah lama bekerja tetap memiliki peluang tanpa terkecuali.

“Pak Wali menekankan agar semua tenaga honorer yang telah mengabdi bisa diusulkan. Ini bentuk perhatian dan penghargaan bagi mereka,” ujarnya.

Meski demikian, langkah ini tidak serta-merta bisa langsung direalisasikan. BKPSDM masih melakukan kajian mendalam mengenai kemampuan anggaran daerah.

“Kami harus pastikan anggaran mampu menopang kebutuhan PPPK paruh waktu agar tidak ada masalah ke depan,” tambah Efran.

BACA JUGA:Resmi Dibuka! PPG Tahap 3 Tahun 2025: Jadwal Lengkap, Syarat Peserta, dan Biaya UKPPPG

Kebijakan ini pun disambut positif kalangan honorer. Banyak dari mereka mengaku lega meskipun sebelumnya gagal seleksi PPPK penuh waktu.

“Semoga kami yang tidak lulus tes tetap bisa diangkat meskipun dengan status PPPK paruh waktu. Kami sudah lama mengabdi untuk kota ini,” ungkap salah seorang honorer.

Rencana pengangkatan PPPK paruh waktu tidak hanya memberi kepastian status bagi tenaga honorer, tetapi juga diyakini dapat memperkuat pelayanan publik.

Selain itu, kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Prabumulih. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan