Dukung Program Laksan-Sapa 2025

DUKUNG: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program “Laksan-Sapa 2025” yang digagas DPMPTSP Provinsi Sumatera Selatan. Foto: Kanwil Kemenkum Sumsel.--
REL, Palembang - Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Selatan meluncurkan program “Laksan-Sapa 2025”, sebuah inisiatif kolaborasi lintas lembaga yang bertujuan melahirkan pelaku UMKM muda yang inovatif dan berdaya saing. Program ini mendapat dukungan penuh dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan, yang melihatnya sebagai langkah strategis dalam memperkuat legalitas dan perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi para pengusaha.
Peluncuran resmi program ini dibahas dalam Rapat Stakeholders dan Mitra Sponsorship pada Kamis (4/9) di kantor DPMPTSP Sumsel. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumsel, Yenni, beserta timnya.
Kepala Dinas DPMPTSP Sumsel, H. Lusapta Yudha Kurnia, menyampaikan terima kasih atas kolaborasi yang terjalin. Ia menjelaskan, layanan ini akan menjangkau 12 titik di 15 kabupaten/kota dan menjadi wadah edukasi praktis bagi para pelaku usaha. "Kami ingin agar UMKM di Sumsel lebih siap, inovatif, dan mampu bersaing dengan memanfaatkan sinergi lintas instansi," ujarnya.
BACA JUGA:Deru: Zero Conflict Berkat Peran Seluruh Pihak
Sekretaris DPMPTSP menambahkan bahwa "Laksan-Sapa 2025" merupakan hasil kolaborasi strategis dengan sejumlah lembaga kunci, seperti Kanwil Kemenkumham, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Dinas Koperasi dan UKM, OJK, Bank Sumselbabel, dan HIPMI sebagai sponsor utama. Sinergi ini dirancang untuk memperkuat UMKM secara holistik, mulai dari aspek legalitas usaha, akses pembiayaan, hingga jaminan kualitas produk.
Dukungan penuh dari Kanwil Kemenkumham Sumsel disambut baik. Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni, menegaskan bahwa program "Laksan-Sapa 2025" sejalan dengan inovasi unggulan Kanwil Kemenkumham, yaitu "Jempol Hukum" atau "jemput bola layanan hukum".
"Kami siap hadir memberikan dukungan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual agar UMKM di Sumsel semakin berdaya saing, bukan hanya di tingkat lokal, tetapi juga nasional bahkan internasional," tegas Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Maju Amintas Siburian, dalam keterangannya.
BACA JUGA:Warga Lubuk Buntak Diberikan Sosialisasi Dari BNNK
Program ini akan berlangsung selama 30 hari, dari 30 September hingga 30 Oktober 2025. Dengan pendekatan layanan langsung ke daerah, diharapkan semakin banyak UMKM yang sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual untuk keberlangsungan usaha mereka.
"Langkah kolaboratif ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menguatkan UMKM di daerah," pungkas Maju Amintas. (*)