Maradona Ditangkap sebagai Kurir Sabu di Baturaja Timur

Maradona Ditangkap sebagai Kurir Sabu di Baturaja Timur. (Poto: ist/dok polisi)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO - Maradona (37), yang menghadapi kesulitan ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan, nekat mencoba peruntungan dengan menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Namun, upayanya tercium oleh aparat kepolisian, dan dia ditangkap di Jalan Bupati Moh Said, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, pada Rabu (19/6) sekitar pukul 17.30 WIB.

BACA JUGA:Dua Kurir Narkoba Diamankan di OKU: Meresahkan Masyarakat, Kini Berurusan dengan Polisi

Saat ini, Maradona, yang tinggal di Jalan Kampten M Nur, Kelurahan Sukaraya, Kabupaten OKU, telah diamankan bersama barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat bruto 1,05 gram dan 1 celana pendek, untuk diproses lebih lanjut di Polres OKU.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon, mengkonfirmasi penangkapan Maradona atas dugaan menjadi kurir sabu.

"Iya, pelaku telah diamankan oleh Satres Narkoba Polres OKU. Saat ini, dia sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres OKU," kata Ibnu Holdon, Kamis (20/6).

BACA JUGA:Terjebak Polisi Menyamar, Kurir Narkoba Wilayah OKI Diamankan

Saat ini Maradona dianggap tersangka sebagai kurir narkotika jenis sabu. Apabila terbukti bersalah, dia akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat dihadapkan pada petugas penyidik Polres OKU, Maradona hanya bisa menundukkan kepala dengan lesu.

BACA JUGA:405 Gram Sabu Disita, Polisi Tangkap Mahasiswa Nyambi Jadi Kurir Narkoba

"Iya pak, sabu ini milik saya," ujarnya sambil menunjuk barang bukti yang diletakkan di meja penyidik. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan