Atur Peredaran 140 kg Sabu dari Gubuk Kecil

RILIS: Tiga tersangka sindikat pengendali dari penyalur sabu-sabu untuk wilayah Sumsel dihadirkan dalam rilis di BNN Provinsi (BNNP) Sumsel, kemarin (18/7). Foto : ist --

Terkait banyaknya narkoba yang beredar di Kota Palembang dan Sumsel, Tri mengatakan kalau, Sumsel sudah masuk kategori pasar yang potensial. Untuk memutus mata rantai itu, pelaku harus diberikan vonis mati, sehingga menjadi shock therapy bagi yang lain. 

"Hukuman yang dijatuhkan harus memberikan efek jera. Maka kita minta agar pelaku dihukum mati. Untuk barang bukti sabunya, kita musnahkan dengan cara diblender dengan pembersih lantai," pungkas Tri.  (*)

Tag
Share