Pemerintah Diminta Fokus Pengangkatan PPPK Menjadi PNS, Rekrutmen Guru Honorer Dihentikan
Ketua Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Provinsi Riau, Eko Wibowo, sebagai langkah strategis untuk menuntaskan permasalahan tenaga honorer yang terus berlarut.-Doc/Foto.Ist-
REL,BACAKORAN.CO – Pemerintah telah menghentikan rekrutmen guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) mulai tahun depan. Desakan ini disampaikan Ketua Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Provinsi Riau, Eko Wibowo, sebagai langkah strategi untuk menuntaskan permasalahan tenaga honorer yang terus berlarut.
Menurut Eko Wibowo, salah satu langkah konkret yang perlu diambil adalah mengunci Data Pokok Pendidikan (Dapodik) oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). “Jika ingin masalah honorer selesai, rekrutmen baru guru honorer dan tendik harus dihentikan. Kami mendukung penuh jika Kemendikdasmen mengunci Dapodik mulai tahun 2025,” tegasnya.
BACA JUGA: Awas, ASN Sumsel yang Bolos Kerja Usai Tahun Baru Siap Disanksi Tegas!
Dorongan Pengangkatan PPPK Menjadi PNS
Selain itu, forum PPPK di bawah kepemimpinannya mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan PPPK dan kehormatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian status kepegawaian bagi ribuan guru dan tendik di seluruh Indonesia.
“Kami mendorong Presiden agar mengambil langkah cepat melalui Keppres. Dengan begitu, penyelesaian masalah ini tidak memakan waktu lama,” ujar Eko.
Ia juga mengungkapkan bahwa banyak tenaga PPPK dan honorer yang masih menyerap nasib mereka di masa depan. Hal ini diperparah oleh ketidakjelasan status PPPK dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang hingga kini belum memberikan solusi konkret.
BACA JUGA: Jika Masyarakat melihat Kendaraan Dinas memakai ASN untuk Berlibur, laporkan!
BACA JUGA: Jika Masyarakat melihat Kendaraan Dinas memakai ASN untuk Berlibur, laporkan!
Aspirasi Disampaikan Melalui Kongres PPPK
Kongres I PPPK se-Indonesia yang telah dilaksanakan menjadi momentum bagi para pegawai kontrak ini untuk menyampaikan aspirasi mereka. Forum tersebut berfungsi sebagai wadah perjuangan untuk mendapatkan hak-hak yang selama ini dianggap belum sepenuhnya terpenuhi.
“Perjuangan kami tidak hanya soal pengangkatan menjadi PNS, tetapi juga memastikan kesejahteraan dan keberlangsungan sistem kepegawaian yang lebih baik,” tambahnya.
BACA JUGA: Amankah Minum Kopi untuk Kesehatan Ginjal?