Siap-Siap, Pemerintah Cairkan 4 Tunjangan untuk Guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK
REL, BACAKORAN.CO - Pemerintah akan mencairkan empat tunjangan untuk para guru di berbagai jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Informasi ini telah dikonfirmasi dan diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi para tenaga pendidik di Indonesia.
Sepertinyang kamimlansir mellaui cahanel @Zona Guru ada Empat Tunjangan yang Akan Dicairkan, sebagai berikut :
1. Tunjangan Insentif Guru Honorer
- Tunjangan ini akan diberikan kepada guru honorer yang belum memiliki sertifikat pendidik. Insentif ini diberikan setiap semester atau setiap enam bulan sekali, berbeda dengan tahun sebelumnya yang disalurkan sekaligus selama satu tahun.
Nominal tunjangan tetap sebesar Rp300.000 per bulan untuk guru formal dan Rp200.000 per bulan untuk guru non-formal. Tunjangan ini dicairkan mulai bulan Juli dan paling lambat bulan Desember 2024.
BACA JUGA:MenPAN RB: Hanya Tenaga Honorer yang Memenuhi Dua Syarat Ini yang Diangkat Jadi PPPK 2024
BACA JUGA:Jangan Kecewa Dulu, Pendaftaran CPNS 2024 Hanya Ditunda! Ini Penjelasan Kemenpan-RB
2. Tunjangan Hari Raya (THR) Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100%
- Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, tunjangan ini diberikan kepada guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN atau APBD.
Nominal THR ini adalah satu bulan gaji pokok ditambah satu bulan tunjangan profesi guru. THR ini telah diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada bulan April lalu.
3. Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru
- Kementerian Keuangan telah mentransfer anggaran tunjangan profesi guru triwulan kedua ke seluruh daerah di Indonesia. Proses pencairannya sudah dimulai pada bulan Juli dan akan berlanjut hingga Agustus bagi daerah yang belum menerima tunjangan ini.
Kementerian terkait terus mengawal proses distribusi tunjangan profesi guru untuk memastikan kelancaran penyaluran.