Kapolres Metro Depok Ungkap Kondisi Korban Penganiayaan di Daycare Wensen School

Jumat 02 Aug 2024 - 12:40 WIB
Reporter : Riski
Editor : Riski

REL , Depok - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan kondisi terbaru korban penganiayaan di Daycare Wensen School, Harjamukti, Cimanggis, Depok.

Dua balita menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pemilik sekaligus pengasuh daycare tersebut, MI alias Meita.

Korban MK (2) mengalami trauma yang mendalam, sementara korban HW (9 bulan) diduga mengalami dislokasi kaki. “Ya, ini kan masih kita visum ya. Nanti hasil visumnya begitu muncul akan kita sampaikan. Tetapi ada dugaan dislokasi pada kaki.

Tapi nanti ini kita tanyakan pada dokter yang berhak menyerahkan itu. Hasil visum bagaimana nanti disampaikan,” kata Arya kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jumat (2/8/2024).

BACA JUGA:Direktur Ditangkap atas Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana Miliaran Rupiah

BACA JUGA:Polda Sumsel Musnahkan 1.552 Gram Sabu, Selamatkan 15.552 Jiwa dari Bahaya Narkoba

Arya menjelaskan bahwa kondisi fisik MK baik, namun ia mengalami trauma yang akan didalami melalui visum psikologi. Sedangkan HW, yang berusia 9 bulan, akan menjalani visum dan rontgen untuk memeriksa kondisi tubuhnya secara menyeluruh.

“Kalau kondisi anak yang pertama, itu dalam kondisi baik, alhamdulillah. Tapi, ada traumatiknya.

Traumatik akan kita dalami dengan visum psikologi. Yang satu lagi, yang umur 9 bulan, akan kita lakukan visum dan rontgen terhadap kondisi tubuhnya,” imbuhnya.

Menurut Arya, waktu penganiayaan yang terekam dalam video CCTV berbeda-beda. Dalam video tersebut, terlihat bayi diperlakukan keji hingga dibanting. “Nah ini, kalau dari video ini kan dibanting gitu ya. Berbeda. Jadi waktunya berbeda.

Kalau kita lihat di video itu kan ada tiga video. Jadi kami melihat, menganalisa itu dan ternyata ada tiga video berbeda. Tentu ini korbannya berbeda-beda,” ujarnya.

BACA JUGA:Bandar Narkoba Giri Purnomo Ditangkap Polisi dengan Ganja 88,39 Gram di OKU

BACA JUGA:Mantan Kades Divonis 7 Tahun Penjara

Daycare Wensen School Indonesia, berdasarkan Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek, memiliki NPSN 70014259.

Wensen School didirikan berdasarkan SK 421.1/8505/Disdik//2021 pada tanggal 30 Juni 2021 dan memiliki izin operasional dengan nomor 421.1/0084/DPMPTSP/IV/2024 tertanggal 17 April 2024.

Kategori :

Terkini

Minggu 24 Nov 2024 - 23:29 WIB

Hanya Trofi yang Penting!

Minggu 24 Nov 2024 - 23:24 WIB

Arsenal Serius Incar Raphinha

Minggu 24 Nov 2024 - 23:20 WIB

Drama Posisi Mbappe di Real Madrid

Minggu 24 Nov 2024 - 23:15 WIB

Manchester City Dibantai Tottenham 4-0