Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah kekerasan yang melibatkan anak-anak.
Pihak kepolisian berharap kasus seperti ini tidak terulang kembali dan semua pihak dapat berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah anak yang berhadapan dengan hukum.(*)
Tags : #undang-undang sppa
#tiga anak bawah umur
#psr abh indralaya
#proses hukum anak
#polda sumsel
#pemerkosaan siswi smp
#pembinaan anak pelaku
#kasus pembunuhan anak
#kasus kriminal palembang
Kategori :
Terkait
Minggu 24 Nov 2024 - 23:01 WIB
Polda Sumsel Kerahkan 1.471 Personel
Sabtu 23 Nov 2024 - 21:24 WIB
Terjunkan 1.471 Personel untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
Kamis 21 Nov 2024 - 23:19 WIB
Pinjamkan Uang Rp 10, 5 juta Ayu Malah Ditipu Pacar Oknum Polisi
Kamis 21 Nov 2024 - 22:37 WIB
Tekan Gaya Hidup Hedonis Personel
Sabtu 16 Nov 2024 - 21:03 WIB
Tim Asistensi Binmas Polda Sumsel Tinjau Datangi Kelurahan Kupang
Terpopuler
Senin 25 Nov 2024 - 05:45 WIB
Skandal Setoran Kepala Dinas Bengkulu untuk Rohidin Mersyah: Angka Fantastis hingga Rp 2,9 Miliar
Senin 25 Nov 2024 - 07:03 WIB
Jejak Karir dan Profil Rohidin Mersyah, Gubernur Petahana Bengkulu yang Jadi Sorotan OTT KPK
Senin 25 Nov 2024 - 05:18 WIB
KPK Umumkan Gubernur Bengkulu Tersangka Korupsi! Operasi Tangkap Tangan Terkuak
Senin 25 Nov 2024 - 08:16 WIB
Profil Solok Selatan, Surga Wisata dan Budaya yang Memesona
Senin 25 Nov 2024 - 20:17 WIB
Kumpulan Warisan Budaya Bengkulu, Tradisi yang Masih Hidup dan Bermakna di Tengah Masyarakat
Terkini
Senin 25 Nov 2024 - 23:49 WIB
Kemudahan Pengambilan Gaji melalui BRI: Guru SDN Kayuagung Merasa Puas
Senin 25 Nov 2024 - 23:43 WIB
Kontainer BRIlink di Prabujaya Menjadi Pilihan Utama Masyarakat untuk Transaksi Perbankan
Senin 25 Nov 2024 - 23:36 WIB
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI: Solusi Pembiayaan Mudah dengan Bunga Rendah untuk Pengusaha UMKM di Indonesia
Senin 25 Nov 2024 - 23:12 WIB
Dua Begal Bersenpi Ditangkap Tim Gabungan
Senin 25 Nov 2024 - 23:08 WIB