Oleh: Dahlan Iskan
Tahun ini ternyata ganjil 25 tahun upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Terhitung sejak dirumuskannya strategi pemberantasan korupsi di tahun 1999.
"Kerja keras kita selama 25 tahun ternyata tidak membawa hasil," ujar mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amien Sunaryadi.
Selama Orde Baru tidak berhasil. Selama Orde Reformasi tidak berhasil.
Kalau srateginya tidak berubah, katanya, 20 tahun lagi pun tidak akan berhasil.
BACA JUGA:Patroli Rutin Jaga Kamtibmas di Ulu Musi
BACA JUGA:Dokter Lapas Empat Lawang Periksa Kesehatan Warga Binaan
Amien pun menarik kesimpulan: penyebabnya adalah karena fokus pemberantasan korupsi hanya di kerugian negara. Dan itu sudah terbukti tidak berhasil.
Amien pun punya jalan keluar: ganti fokus. Jangan lagi fokus ke kerugian negara. Fokuslah ke soal suap-menyuap.
Dasar pemikiran Amien adalah realitas banyaknya korupsi di Indonesia. Yang paling banyak adalah suap menyuap.
Itu ia dasarkan pada hasil surveinya selama menjabat pimpinan KPK. Di setiap forum Amien bertanya ke yang hadir tentang jenis korupsi.
Survei itu dilakukan lewat isian daftar pertanyaan yang diedarkan. Setelah itu pertanyaan disampaikan lewat apps di HP masing-masing. Menjawabnya pun lewat HP.
"Meski survei saya mungkin tidak akurat tapi belum ada hasil survei lain yang membantahnya," katanya.
Dan lagi, katanya, dalam UU Korupsi, soal suap ada di 13 pasal. Sedang soal kerugian negara hanya di tiga pasal.
Amien sekarang menjabat Komisaris Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Milik BUMN.