REL , Jakarta – Pengamat hukum dan pegiat antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi terkait mark-up harga dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJB) senilai Rp200 miliar.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menyelamatkan reputasi Bank BJB yang belakangan ini mulai tergerus di mata nasabah.
“Kepercayaan publik atas Bank BJB harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai karena nila setitik membuat jatuh dan menggerus kepercayaan serta performa BJB, yang selama ini menjadi salah satu bank terpercaya di Indonesia,” tegas Hardjuno dalam keterangan resminya pada Jumat (tanggal).
Hardjuno menjelaskan bahwa lembaga keuangan, terutama bank, sangat sensitif terhadap isu-isu yang dapat berdampak pada kinerja mereka.
BACA JUGA:Penyebab Sering Pusing Akibat Main HP di Atas Kendaraan
BACA JUGA:Jusuf Kalla: Kurikulum Merdeka Belajar Tidak Cocok Diterapkan Secara Nasional, Simak Alasannya!
KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan dugaan penggelembungan anggaran penempatan iklan Bank BJB untuk periode 2021–2023.
Meskipun telah ada indikasi tersangka dalam kasus ini, pengumuman resmi mengenai nama-nama tersangka masih ditunggu.
Hardjuno berharap pihak KPK segera memberikan kejelasan mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil.
“Dengan pengumuman resmi nama tersangka, publik bisa mendapatkan kejelasan mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” ujarnya.
BACA JUGA:Kenalan dengan Aplikasi Penghasil Uang Gratis 2024 Ini, Mudah dan Langsung Dibayar, Ada Apa Aja?
BACA JUGA:Pulau Sumatera Miliki 9 Provinsi Baru, Ini Daftar Nama dan Kotanya, Ada Apa Aja?
Bank BJB, yang telah menerima berbagai penghargaan atas kinerjanya, kini dihadapkan pada tantangan reputasi akibat dugaan pembobolan uang negara.
Hardjuno menegaskan pentingnya kinerja optimal bank ini, mengingat perannya yang krusial dalam mendukung perekonomian daerah.
Ia juga menekankan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan keuangan negara, harus diselesaikan dengan cepat dan tepat.