REL,BACAKORAN.CO - Pemerintah Indonesia memberikan berbagai program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Namun, tidak semua warga otomatis terdaftar sebagai penerima.
BACA JUGA:PLN Mobile: Lebih Mudah, Hemat, dan Aman, Pelanggan Dijamin Puas
BACA JUGA:Yanti TKW Taiwan Viral, Konten Panas Demi Gift TikTok Picu Kontroversi
Berikut ini langkah mudah untuk memeriksa apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos dan cara mendaftarkan diri jika belum terdaftar.
Cara Mengecek Status NIK KTP Anda
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Pilih wilayah tempat tinggal Anda, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Isi kode captcha yang muncul.
5. Klik tombol "Cari Data".
Jika Anda mendaftar, informasi mengenai data diri dan jenis bantuan yang diterima akan muncul. Jika tidak, akan muncul pesan bahwa Anda tidak terdaftar.
BACA JUGA:Dugaan Penistaan Agama, Rumah Tiktoker Rudi Simamora Dikepung Warga di Deli Serdang
BACA JUGA:Tudingan Ijazah Palsu, Tim Hukum Yulius Maulana Tempuh Jalur Hukum, Lapor ke Polda
Cara Mendaftar Sebagai Penerima Bansos
Jika belum terdaftar, Anda dapat mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store. Berikut caranya: