Gaji Pensiunan PNS 2025 Resmi Diumumkan, Ini Rincian Terbarunya untuk Setiap Golongan
REL, BACAKORAN.CO - Pemerintah telah menetapkan besaran gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Januari 2025.
Meski tidak ada perubahan signifikan tahun depan, penetapan ini tetap mengacu pada kenaikan sebesar 12 persen yang diberlakukan sejak PP Nomor 8 Tahun 2024.
Penyaluran gaji pensiunan PNS akan tetap dilakukan oleh Taspen di awal bulan sesuai dengan jadwal rutin.
Berikut rincian terbaru gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan:
Rincian Gaji Pensiunan PNS 2025
BACA JUGA:Prediksi Potongan Gaji dan Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Tahun 2025
BACA JUGA:Pj Bupati Imbau Warga Tetap Waspada
1. Gaji Pensiunan PNS Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
Golongan Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
Golongan Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
Golongan Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
2. Gaji Pensiunan PNS Golongan II
Golongan IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900