DPRD dan Kejari Sepakat Jaga Transparansi

Sabtu 01 Feb 2025 - 20:27 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

REL, Musi Rawas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Memorandum of Understanding (MoU) ini ditandatangani pada Jumat (31/01/25) di Gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Penandatanganan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Ali Sadikin, M.Si, yang mewakili Bupati Hj. Ratna Machmud. 

Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Ola, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan DPRD memiliki landasan hukum yang kuat.

BACA JUGA:Masih Berhak Atas Rp 66,81 Miliar

Firdaus Cik Ola menegaskan bahwa kerja sama ini bukan untuk melindungi anggota DPRD dari masalah hukum, tetapi sebagai bentuk deteksi dini agar kebijakan yang diambil tetap sesuai aturan.

"Kami sangat menyambut baik kerja sama ini. Dalam banyak kebijakan, baik dari segi hukum maupun politik, kami perlu masukan dan pandangan dari kejaksaan agar langkah yang diambil tetap sesuai aturan," ujar Firdaus.

Ia mencontohkan kasus sebelumnya, di mana pemerintah daerah sempat mewacanakan pinjaman dana dari Bank Jabar. 

Kurangnya referensi hukum kala itu membuat DPRD mengalami dilema. Dengan adanya MoU ini, koordinasi aspek hukum bisa lebih mudah dilakukan.

BACA JUGA:Jaringan Irigasi di Dusun Sandar Angin Butuh Perbaikan

Plt. Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH., MH., menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk membangun sinergi yang sehat antara kejaksaan dan DPRD.

"Kalau ada indikasi penyimpangan, kita lihat faktanya terlebih dahulu. MoU ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa tugas dan fungsi DPRD maupun kejaksaan bisa berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat," ungkapnya.

Menurutnya, kejaksaan sebagai bagian dari pelayanan publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendampingan hukum kepada DPRD agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

BACA JUGA:Produktivitas Padi Merosot Drastis

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Plt. Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH., MH., Ketua DPRD Firdaus Cik Ola, SE., dan Sekretaris DPRD Elbaroma. 

Kategori :