TAGIHAN BPJS NUMPUK? ADA DISKON & CICILAN RINGAN, CEK SYARATNYA!

Senin 03 Feb 2025 - 19:53 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

"Kemenko Pemberdayaan Masyarakat siap mem-back up BPJS Kesehatan. Presiden juga sudah meminta segera ada koordinasi dengan BPJS untuk mendorong kembali soliditas masyarakat," tegasnya.

BACA JUGA:Audiensi Panas! Kapolres Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

Cara Daftar Program New REHAB 2.0

Bagi peserta yang ingin mendaftar, berikut syarat dan ketentuannya:

1. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) & Bukan Pekerja (BP)

  • Tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan).
  • Mendaftar melalui Mobile JKN atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.
  • Cicilan maksimal 12 bulan dalam satu siklus program.
  • Status kepesertaan aktif setelah seluruh tunggakan lunas.

BACA JUGA:Luar Biasa, Pinjaman Mahasiswa Irlandia Utara Naik: Solusi Biaya Hidup atau Beban di Masa Depan?

2. Segmen Selain PBPU (PPU, PBI, dll.)

  • Tunggakan lebih dari 2 bulan.
  • Mendaftar via Mobile JKN atau kantor cabang BPJS Kesehatan.
  • Cicilan maksimal 36 bulan.

Bagi peserta JKN yang masih memiliki tunggakan, program ini bisa menjadi solusi agar tetap mendapatkan jaminan kesehatan tanpa terbebani pembayaran sekaligus. Segera daftar sebelum terlambat! **

Kategori :