SPMB 2025 membawa perubahan signifikan dalam seleksi masuk sekolah dengan menghapus sistem zonasi, menyesuaikan kuota jalur penerimaan, menambah kriteria prestasi, serta meningkatkan jalur afirmasi.
BACA JUGA:Ratusan Honorer R2 dan R3 Geruduk Pemkab Empat Lawang, Tolak Status PPPK Paruh Waktu!
BACA JUGA:DERBY PANAS! De Vrij Selamatkan Inter dari Kekalahan
Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap bisa memberikan kesempatan pendidikan yang lebih adil dan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.
Bagaimana menurutmu? Apakah perubahan ini lebih baik dari sistem sebelumnya?
Kategori :