"Misalnya mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau Pramuka, itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi," kata Prof. Mu'ti.
Langkah ini diambil untuk memberikan apresiasi kepada siswa yang memiliki keterampilan kepemimpinan di sekolah.
4. Penambahan Kuota Jalur Afirmasi
Pemerintah juga meningkatkan kuota jalur afirmasi secara signifikan, khususnya bagi anak dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Ronaldo Gemilang! Al Nassr Bantai Al Wasl 4-0 di Liga Champions Asia
BACA JUGA:Mendagri Ungkap Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ini Daerah yang Dilantik Duluan!
"Jalur afirmasi ini persentasenya kita tambah, tetap diperuntukkan bagi dua kelompok, yaitu penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu," tegas Prof. Mu'ti.
Alasan PPDB Diganti Menjadi SPMB
Menurut Prof. Mu'ti, perubahan nama dari PPDB ke SPMB bukan sekadar pergantian istilah, tetapi juga untuk memperbaiki kelemahan sistem lama.
"Solusinya, yang sudah baik kita pertahankan, yang perlu diperbaiki kita benahi," ungkapnya.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan penuh terhadap konsep SPMB 2025 ini. Selain itu, Prof. Mu'ti juga telah berdiskusi dengan beberapa menteri terkait, termasuk Menteri Sekretariat Negara dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
"Kami sudah sampaikan konsep ini kepada Presiden, dan beliau menyetujui substansi dari usulan kami," ucapnya.
Dukungan Pemerintah Daerah Diperlukan
Agar sistem baru ini dapat berjalan lancar, Prof. Mu'ti juga berencana bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membahas implementasi di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
"Insyaallah besok pagi jam 7 kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari pemerintah daerah agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.
Kesimpulan