Hiswanamigas Sumsel Tunggu Regulasi Pusat

Kamis 06 Feb 2025 - 19:02 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

//Soal Pengecer Elpiji 3 Kg Menjadi sub-Pangkalan

REL, Palembang - Dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah mengenai pendistribusian gas LPG 3 Kg agar tepat sasaran, Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Swasta Minya dan Gas (Hiswanamigas) Sumatera Selatan menegaskan kesiapan operasionalnya. 

Ketua DPD Hiswanamigas Sumsel, Didik Cahyono, menyampaikan bahwa organisasi tersebut siap menerapkan aturan baru tata niaga LPG subsidi, meskipun masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam keterangan pers usai Rapat Koordinasi Agen LPG 3 Kg bersama Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pertamina Patra Niaga di Palembang, Didik menegaskan, prinsipnya Hiswanamigas Sumsel mengikuti aturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

BACA JUGA:Mantan Marbot Cabuli Lima Anak di Lubuklinggau

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respon atas pro dan kontra terkait aturan baru yang tengah disiapkan untuk membenahi mekanisme distribusi LPG subsidi.

Diketahui, pemerintah, melalui Kementerian ESDM, telah mengumumkan rencana peningkatan status 375 ribu pengecer gas elpiji 3 Kg menjadi sub-pangkalan. 

Kebijakan ini, yang diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, bertujuan untuk memastikan agar distribusi elpiji bersubsidi berlangsung tepat sasaran dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan, Elpiji 3 Kg dan subsidinya harus tepat sasaran, serta harganya tetap terjangkau.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Gasak Motor Dengan Cara Dinaikan di Mobil Pickup

Dalam peninjauan beberapa pangkalan elpiji 3 Kg di Jakarta, Bahlil menyatakan bahwa perubahan status pengecer menjadi sub-pangkalan akan memberikan kontrol yang lebih baik melalui sistem informasi dan teknologi. 

Hal ini diharapkan dapat mencegah lonjakan harga serta potensi penyalahgunaan subsidi.

Sementara itu, Didik Cahyono menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah dan Pertamina. 

“Secara teknisnya nanti seperti apa, kami akan berkoordinasi dengan Pertamina, begitu juga dengan mekanisme pengawasannya yang kami koordinasikan dengan Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tangkap DPO Kasus Korupsi Dana Covid

Kesiapan Hiswanamigas ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung reformasi tata niaga LPG subsidi. 

Kategori :