BACA JUGA:Libur Sekolah Lebaran 2025 Diperpanjang! Siswa Dapat Jatah Libur 28 Hari
Yusuf juga menegaskan bahwa dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perencanaan proyek pembangunan jalan tersebut, yang melibatkan kawasan KM 11 Tebing Bulang, Kecamatan Jirak Jaya, pada tahun 2018-2019.
Selain Yusuf, sejumlah pejabat lainnya yang turut diperiksa termasuk Arfani (mantan Kepala Bidang di Dinas PUPR), Plt Inspektur Kabupaten Muba Mirwan Susanto, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba Rudianto, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Muba M. Faris, serta beberapa pejabat eselon III di Pemerintah Kabupaten Muba.
Penyidik KPK hingga kini masih terus melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti, dan mendalami keterangan saksi-saksi untuk menelusuri aliran dana dalam proyek tersebut.
BACA JUGA:Ini 5 Rekomendasi Wisata Menarik di Pelalawan, Riau
Dugaan korupsi dengan modus mark-up anggaran ini berpotensi menyeret lebih banyak pejabat terkait. (*)