REL, Pagaralam - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam, melalui Dinas Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pagaralam, telah mengajukan kebutuhan pegawai sebanyak 900 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
Kebutuhan ini bertujuan untuk menempati sejumlah formasi di lingkungan Pemkot Pagaralam.
Dalam pengajuan tersebut, seluruh formasi dibuka, baik itu tenaga teknis, kesehatan, hingga tenaga pendidikan. Pemerintah lebih mengutamakan kebutuhan untuk PPPK, namun hingga saat ini pengajuan baru berada pada tahap awal, dan belum ada kepastian mengenai jumlah yang akan disetujui.
Termasuk juga mengenai detail Juklak (Juklak) dan Juknis (Juknis) yang akan diterapkan.
BACA JUGA:Keselamatan Barlalulintas Pertama dan Utama
BACA JUGA:Jembatan Selangis Bakal Diperbaiki
Kepala BKPSDM Kota Pagaralam, Ali Akbar Fitriansyah melalui Kabid Formasi Penilaian Kinerja Aparatur dan Informasi Hendi Oktafani menyatakan, pengajuan kebutuhan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Pagaralam, untuk memperkuat SDM dan meningkatkan pelayanan publik di berbagai sektor.
“Kami berharap pengajuan ini, dapat segera diproses dan disetujui, sehingga kebutuhan akan tenaga kerja di berbagai sektor dapat terpenuhi,” ujarnya.
Proses seleksi dan pengangkatan pegawai ASN dan PPPK akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dengan memperhatikan kebutuhan yang ada.
Diharapkan, dengan adanya penambahan pegawai ini, Pemkot Pagaralam dapat lebih efektif dan efisien dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan demi kemajuan Kota Pagaralam.
Sebelumnya, BKPSDM Kota Pagaralam turut serta dalam rapat koordinasi (Rakor) yang bertujuan untuk membahas pemenuhan formasi guru ASN PPPK pada instansi daerah. Kegiatan ini diadakan dalam rangka menjawab kebutuhan tenaga pendidik di Kota Pagaralam.
Rapat tersebut dibuka oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, secara daring pada Senin, 26 Februari.
Dalam sambutannya, Menteri Anas menekankan peran penting guru dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi Berdampak (RB Berdampak). Beliau juga mengimbau instansi daerah untuk mengoptimalkan usulan formasi guru sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. (Rer)