RAKYATEMPATLAWANG- Surya (50), pelaku pembacok mati penagih utang di Cianjur, akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Bogor pasca melakukan kejahatannya.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan intensif dan pencarian, polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku.
BACA JUGA:DPO Pelaku Pembacokan Diringkus Unit Pidum Tekab
"Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Tim segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya," ujarnya, Jumat (15/3/2024).
Menurutnya, pelaku melarikan diri segera setelah melakukan aksinya, mencoba menghindari kejaran polisi. "Namun, kami berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa golok," katanya.
BACA JUGA:Pembacok Ketua KPPS Sudah Diamankan
Tono menambahkan bahwa Satreskrim Polres Cianjur masih terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan dari pelaku. "Kami masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kami akan segera merilis informasi lebih lanjut terkait kasus ini," tambahnya.
Sebelumnya dilaporkan, Sopyan (45), seorang pria dari Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, tewas dibacok saat menagih utang kepada Surya (50), pada Selasa (12/3/2024) dini hari.
BACA JUGA:Pelaku Pembacokan Korban Romansyah Lebih Dari Satu
Selain Sopyan, dua korban lain juga dibacok oleh pelaku terkait masalah utang. Daniel (39), seorang saksi mata, menjelaskan bahwa saat kejadian, ada empat orang yang datang untuk menagih utang kepada pelaku.
Korban Sopyan dibacok saat diajak ke kamar oleh pelaku dengan janji akan membayar utangnya sebelum sahur. "Pelaku langsung mengambil golok dan membacok korban," ujarnya.
Setelah itu, pelaku berusaha mengejar keponakan korban, namun berhasil diselamatkan setelah masuk ke dalam warung. Kemudian, dua penagih utang yang duduk bersama di rumah korban juga melihat kondisi Sopyan dan langsung kabur saat ditanyai. (*)