REL,EMPATLAWAN.BACAKORAN. CO -Pagaralam,Setelah beberapa lembaga survei mengunggulkan dukungan (elektabilitas) Alpian Maskoni pada Pilkada Kota Pagar Alam, kali ini lembaga survei kredibel kembali mengunggulkan mantan Walikota Pagar Alam periode 2018-2023 tersebut.
Potensi kemenangan Alpian Maskoni menang untuk kedua kalinya pada Pilkada Kota Pagar Alam yang akan digelar 27 November 2024 lebih besar dibandingkan calon-calon Walikota lainnya.
BACA JUGA:Jembatan Desa Terusan Menang Rusak Parah
Elektabilitas lelaki yang ramah dan mudah ditemui warga tersebut secara angka statistik unggul signifikan dari calon-calon Walikota Pagar Alam lainnya.
Temuan survei tersebut didapatkan dari Lembaga Kajian Publik Independen (LKPI) yang tergabung dalam Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI).
“Setelah tidak lagi menjabat sebagai Walikota Pagar Alam, dukungan (elektabilitas) Alpian Maskoni masih kuat,” ujarnya.
BACA JUGA:Keprotokolan Kunci Keteraturan dan Kelancaran Tugas Pimpinan
Pada pertanyaan terbuka, secara spontanitas responden menjawab akan memilih Walikota Pagar Alam kepada Alpain Maskoni (31,5 %), Efsi (5,2 %), Ludi Oliyansyah (3,1 %), Ustad Muhaimin (3,1 %), Bertha Edhar (1,9 %).
Kemudian Bassara (1,2 %), Yuliansi (0,5 %), Ida Fitriati (0,5%), Heppy Sapriani (0,5%), AlfrenziPangarbesi (0,3 %), Nanto (0,2%), Jenni Sandiyah (0,2%), Gunawan (0,2%).
Sedangkan massa yang belum menentukan pilihan (51,6%). Elektabilitas Alpian Maskoni unggul signifikan secara static.
BACA JUGA:Warung Makan Non-Halal di Kecamatan Lubuklinggau Timur I Ditutup, Ternyata Gegara ini?
Jarak elektabilitas Alpian Maskoni dengan calon Walikota lainnya cukup besar,” ungkap Direktur Eksekutif LKPI, Arianto, ST, MT, M.IKOM, POL di sela-sela paparan survei bertajuk Peluang Menang Calon-Calon Walikota Pagar Alam, Selasa (30/4).
Mantan Koordinator Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang sudah puluhan tahun bergelut di bidang survei perilaku opini publik ini menambahkan, uji simulasi untuk mengetahui kemantapan pemilih juga dilakukan terhadap calon Walikota.
Pada pertanyaan semi terbuka dengan mengajukan 24 nama-nama calon Walikota dan responden boleh menjawab nama calon di luar nama tersebut.